PENGUMUMAN
Nomor 10/Peng-100/XII/2010
TENTANG
HASIL UJIAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENDIDIKAN MAGISTER (S2), SARJANA (S1), DIPLOMA III (DIII), DAN DIPLOMA I (DI) BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
FORMASI TAHUN 2010
1. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 415/KEP-100.3.21/XII/2010 tanggal 21 Desember 2010 tentang Penetapan Peserta yang Dinyatakan Lulus Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Formasi Tahun 2010, dengan ini diumumkan bahwa peserta ujian dengan pendidikan Magister (S2) dan Sarjana (S1) yang dinyatakan lulus ujian wawancara dan peserta ujian dengan pendidikan Diploma III (DIII) dan Diploma I (DI) yang dinyatakan lulus ujian tertulis adalah sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.
2. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk mengisi formasi yang tersedia di dalam Tahun Anggaran 2010.
3. Untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil diperlukan bahan-bahan sebagai berikut :
a. 2 (dua) lembar foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh :
- Universitas/Institut : Rektor / Pembantu Rektor I / Wakil Rektor I / Dekan / Pembantu Dekan I/Wakil Dekan I Bidang Akademik.
- Sekolah Tinggi : Ketua / Pembantu Ketua I Bidang Akademik / Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Akademi : Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik / Wakil Direktur Bidang Akademik.
(Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh selain Pejabat tersebut di atas dinyatakan tidak sah).
b. 2 (dua) set Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai Rp. 6.000,- yang ditulis dengan tangan sendiri memakaihuruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo terbaru hitam putih ukuran 3x4 cm sesuai dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun 2002 (Formulir DRH dapat didownload dari website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia).
c. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan (bermaterai Rp 6.000,-) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/Pegawai Negeri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
(Formulir surat pernyataan dapat didownload dari website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia).
d. Asli dan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.
e. Asli dan foto copy Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.
f. Asli dan foto copy Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
g. Asli surat pernyataan bersedia mengembalikan biaya pengadaan CPNS apabila mengundurkan diri setelah mengikuti pemberkasan (Formulir surat pernyataan dapat didownload dari website Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia).
h. Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar.
4. Bahan-bahan sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas agar dipisahkan menjadi 2 (dua) bundel/set dan disusun sesuai dengan urutan bahan yang diperlukan, kemudian diserahkan langsung kepada Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan jadwal sebagai berikut :
a. Hari / tanggal : 1) Senin, 27 Desember 2010, untuk pendidikan Magister dan Diploma I
2) Selasa, 28 Desember 2010, untuk pendidikan Diploma III dan Sarjana Geodesi
3) Rabu, 29 Desember 2010, untuk pendidikan Sarjana (selain Sarjana Geodesi)
b. Waktu : Pukul 08.30 s/d 17.00 WIB
c. Tempat : Aula Prona Lantai VII Gedung Badan Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan.
Telp. (021) 7393939 ext. 232 / (021) 7243318
5. Khusus bagi peserta yang mengikuti ujian di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, bahan-bahan sebagaimana tersebut pada angka 3 dapat diserahkan langsung kepada Panitia di Kantor Wilayah BPN Provinsi yang bersangkutan dengan jadwal sebagai berikut :
a. Hari / tanggal : Kamis, 30 Desember 2010
b. Waktu : Pukul 09.00 s/d 17.00 waktu setempat
c. Tempat : - Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Jl. Brawijaya No. 24 Manokwari
- Kanwil BPN Provinsi Papua, Jl. Tanjung Ria No. 26 Base G Jayapura
6. Pada waktu menyerahkan bahan-bahan tersebut di atas, ijazah dan transkrip nilai asli agar dibawa dan ditunjukkan kepada Panitia. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkannya, maka kesempatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 menjadi hilang / gugur.
7. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada angka 1 dianggap mengundurkan diri,apabila tidak mengikuti proses pemberkasan pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5, tetapi apabila ada halangan diberikan kesempatan untuk menyerahkan berkas sampai dengan tanggal 30 Desember 2010.
8. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada angka 1 namun tidak berminat lagi menjadi CPNS Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, diharapkan tidak mengikuti proses pemberkasan dan diminta segera memberitahukan kepada Panitia.
9. Peserta yang mengundurkan diri setelah mengikuti pemberkasan diwajibkan untuk mengembalikan biaya pengadaan pegawai yang telah dikeluarkan Pemerintah sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
10. Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar secaraonline, Panitia berhak membatalkan kelulusannya, dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka Pengadilan.
11. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2010 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 21 Desember 2010
a.n. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I.
SEKRETARIS UTAMA
SELAKU KETUA TIM PENGADAAN CPNS,
ttd
MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.
NIP. 19531015 198103 1 007
Tip Mengurus Sertifikat Tanah
@