Info Seputar Pengurusan Ligalitas Tanah

Penambahan Eselon

Blog.JasaMengurusTanah.COM, - JAKARTA – Keinginan Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk menambah satu kedeputian, untuk saat ini harus dikubur dulu. Selain waktunya dinilai tidak tepat, setiap penambahan kelembagaan harus melalui audit dan evaluasi sehingga ada ukuran dan kriteria yang jelas.
 
Sementara gagasan untuk membentuk Inspektorat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Penambahan Eselon
Pemerintah (LKPP) tidak perlu dilakukan, karena tugas pengawasan unit layanan pengadaan (ULP) di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah merupakan tugas dan fungsi salah satu kedeputian di LPNK tersebut.
 
”Jadi tidak perlu dibentuk inspektorat,” ujar Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, usai pertemuan dengan Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland dan jajarannya, di Kementerian PANRB, Kamis (20/02).
Rini menambahkan, penambahan eselon I merupakan usulan yang tidak populer untuk saat ini. Pasalnya, dalam reformasi birokrasi Wakil Presiden telah memerintahkan untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap sejumlah kementerian dan lembaga. Dia mencontohkan Kementerian PANRB, yang semula memiliki 6 deputi kini tinggal 4 deputi. LAN dan BKN juga melakukan down sizing. Selengkapnya



@



Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Penambahan Eselon | blog.JasaMengurusTanah.COM